Mahkamah Agung Korea Jatuhkan Hukuman Percobaan 1 Tahun untuk Yang Hyun-suk

yang hyun-suk

Sumber gambar: Nac

Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara enam bulan dengan percobaan selama satu tahun kepada Yang Hyun-suk. Hal itu terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung pada hari ini, 18 Juli 2025.

Dalam persidangan tersebut, Yang Hyung-suk terbukti bersalah telah mengancam “A”, seorang informan terkait kasus penggunaan obat terlarang yang dilakukan B.I. 

“A” yang pernah diinvestigasi polisi karena penggunaan obat-obatan terlarang di tahun 2016 ini memberi nama B.I sebagai tersangka pembeli obat-obatan terlarang. Yang Hyun-suk kemudian mengancam “A” agar menarik pernyataannya dan menutupi skandal B.I untuk beberapa saat.

Sebenarnya, dalam proses persidangan yang digelar Pengadilan Distrik, hakim menyatakan jika Hyun-suk tidak bersalah dalam kasus pengancaman. Namun, pada saat itu, jaksa langsung mengajukan banding dan kini ia mendapat hukuman seperti yang dijelaskan di atas dari Mahkamah Agung.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version