Agensi Lee Yi-kyung, SANGYOUNG ENT, telah merilis pernyataan resmi terkait hasil audit pajak mendadak terhadap agensi pribadi sang aktor. Pernyataan itu dirilis oleh SANGYOUNG ENT kemarin, 13 Mei 2026.
Dalam pernyataan yang dirilis, pihak agensi menyampaikan permohonan maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran bagi publik. Meski begitu, mereka menegaskan bahwa selama ini Lee Yi-kyung selalu patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan secara transparan selama proses pemeriksaan.
Pihak agensi mengklarifikasi bahwa temuan audit ini muncul karena adanya perbedaan interpretasi aturan pajak antara otoritas terkait dengan pihak manajemen, khususnya mengenai kriteria pelaporan biaya operasional perusahaan. Mereka menekankan bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk menyembunyikan pendapatan atau melakukan penggelapan pajak melalui cara-cara yang tidak jujur.
SANGYOUNG ENT menyatakan menghormati keputusan Layanan Pajak Nasional dan berkomitmen untuk segera melunasi seluruh denda yang dijatuhkan sesuai prosedur. Ke depannya, pihak manajemen berjanji akan memperbaiki sistem manajemen akuntansi mereka secara lebih menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kasus ini menambah panjang daftar artis Korea Selatan yang tersandung masalah pajak terkait pengelolaan agensi perorangan. Mengingat maraknya kontroversi serupa, Federasi Manajemen Korea kini tengah mendesak adanya perbaikan sistem dan aturan yang lebih jelas guna mengatur masalah perpajakan bagi agensi independen milik para artis.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
