Agensi artis THE BLACK LABEL merilis peringatan akan mengambil langkah hukum untuk melindungi artisnya dari unggahan jahat. Peringatan itu dirilis oleh agensi artis tersebut kemarin, 11 Desember 2025.
Dalam pernyataan yang dirilis, agensi ini mengatakan jika mereka terus melakukan pengawasan dan mendokumentasikan unggahan jahat di sosial media. Agensi ini juga mengingatkan, penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik dan fitnah yang jahat, pelecehan seksual, dan ancaman fisik merupakan bentuk pelanggaran hukum. Oleh karena itu, mereka akan secara aktif menempuh semua tindakan, termasuk pelaporan hukum, untuk mengatasi hal tersebut.
THE BLACK LABEL memastikan jika mereka tidak akan memberi ampunan bagi individu yang terbukti melakukan kegiatan yang disebutkan di atas.
Mengakhiri pernyataan yang dirilis, agensi tersebut mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang telah memberi dukungan. Agensi ini juga meminta para penggemar untuk melapor jika mereka menemukan unggahan jahat yang menyerang artisnya.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
