BIGHIT MUSIC memberikan pembaruan resmi terkait langkah hukum yang tengah ditempuh demi melindungi hak serta privasi artis mereka, CORTIS. Pernyataan tersebut dirilis oleh agensi itu kemarin, 16 September 2026.
Lewat pernyataan yang dirilis, pihak agensi mengumumkan telah melaporkan dua warga negara asing ke kepolisian setelah keduanya menerobos kediaman CORTIS pada Juli lalu. Berdasarkan proses penyelidikan, kedua pelaku mengakui perbuatannya membeli informasi alamat tempat tinggal sang artis secara ilegal dan masuk ke area hunian tanpa izin. Mereka sempat dilimpahkan ke kejaksaan tanpa penahanan atas dugaan pelanggaran masuk properti tanpa izin secara bersama-sama. Namun, jaksa akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke tahap penuntutan.
Menanggapi putusan tersebut, BIGHIT MUSIC menegaskan akan mengajukan keberatan resmi dan mendesak adanya peninjauan ulang terhadap kasus ini.
Selain masalah pelanggaran privasi, agensi turut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perlakuan yang melanggar hak para member CORTIS. Langkah hukum serupa dipastikan terus berjalan terhadap tindakan fitnah keji, penghinaan, serangan personal, pelecehan seksual, hingga penyebaran hoaks lewat distorsi perkataan maupun tindakan sang artis.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



