Lee Min-ki tengah menjadi sorotan publik setelah dijatuhi sanksi denda administratif dalam jumlah besar usai menjalani audit pajak baru-baru ini. Meski demikian, pihak agensi dengan tegas membantah adanya unsur kesengajaan dalam pelaporan pajak tersebut dan menyatakan bahwa masalah ini murni karena perbedaan penafsiran hukum. Sangyoung ENT selaku agensi yang menaungi Min-kii merilis pernyataan resmi untuk meluruskan situasi pada hari ini, 20 Mei 2026.
Melalui pernyataan yang dirilis, agensi ini menegaskan bahwa sang aktor selalu taat membayar pajak sejak awal berkarier di industri hiburan. Agensi juga memastikan bahwa Min-ki sangat kooperatif selama proses audit berlangsung dengan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan secara transparan.
Sebelumnya, berdasarkan laporan dari media lokal Field News, Kantor Pajak Regional Seoul sebelumnya telah melakukan investigasi mendalam terhadap Lee Min-kii pada bulan Maret lalu. Investigasi ini berujung pada penjatuhan denda pajak dalam nominal yang cukup signifikan.
Penyelidikan tersebut mengarah pada perusahaan agensi perorangan bernama M Momi Co., Ltd. Perusahaan ini didirikan oleh Min-kii pada Juli 2021 di kawasan Gwangjin, Seoul, khusus untuk mengelola seluruh aktivitasnya di dunia hiburan.
Menanggapi hasil audit tersebut, Sangyoung ENT menjelaskan bahwa masalah ini dipicu perbedaan pandangan antara pihak otoritas pajak dan perusahaan mengenai kategori pengeluaran operasional korporasi yang bisa diakui sebagai pengurang pajak. Selain itu, agensi menggarisbawahi bahwa tidak ada tindakan manipulasi berupa pengurangan jumlah pendapatan secara sengaja atau modus penipuan pajak lainnya.
Pihak agensi juga memastikan bahwa seluruh nominal denda yang ditetapkan oleh otoritas pajak telah langsung dilunasi dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
