Suami Sung Yu-ri Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara

sung yu-ri

Sumber gambar: Naver

Suami dari aktris Sung Yu-ri, Ahn Sung Hyun, mendapatkan hukuman 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dari kasus penipuan cryptocurrency dan penyuapan. Hal ini terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Distrik Seoul Selatan kemarin, 26 Desember 2024.

Dalam persidangan tersebut, hakim memutuskan jika Ahn Sung Hyun terbukti bersalah melanggar Undang-undang Kejahatan Ekonomi Spesifik dan melakukan penyuapan. Oleh sebab itu, ia dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun. Selain itu, hakim juga memerintahkan petugas berwenang untuk melakukan penyitaan dua jam tangan mewah yang diterima Ahn Sung Hyun dalam transaksi bermasalah itu.

Ahn Jung Hyun mendadak mendapat perhatian pada bulan Oktober 2022 setelah hubungannya dengan Kang Jong Hyun terungkap. Kang Jong Hyun adalah orang yang dicurigai sebagai pemilik dari platform pertukaran cryptocurrency Bithumb.

Jung Hyun dituduh bekerjasama dengan karyawan Bithumb untuk mengambil jutaan Won dari perusahaan dengan menjanjikan pemilik uang akan mendapatkan cryptocurrency sebagai imbalannya. Selain itu, ia juga didakwa menggelapkan uang sebesar 2 miliar Won dari Kang Jong Hyun.

Sebelum putusan dibacakan hakim kemarin, jaksa menuntut Ahn Jung Hyun 7 tahun penjara dan denda 2 miliar Won. Selain itu, jaksa juga meminta penyitaan jam tangan mewah dan pengembalian aset senilai 1,5 miliar Won.

Sung Yu-ri sendiri menikahi Ahn Jung Hyun pada tahun 2017 lalu. Dalam pernikahan tersebut, mereka kini telah memiliki dua anak perempuan. Akibat dari skandal ini, Yu-ri memutuskan untuk mundur dari karirnya sebagai aktris.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version