Seorang pria berusia 30-an tahun, “A”, ditangkap pihak kepolisian karena memalsukan dan menjual tiket konser dari grup KPop BLACKPINK. Hal itu diumumkan oleh Kantor Polisi Dongjak, Seoul, kemarin, 18 Juni 2025.
Dalam pengumuman yang disampaikan, pihak kepolisian menyebut jika “A” dicurigai telah menjual tiket konser BLACKPINK palsu di sebuah kafe yang berada di Dongjak-gu. Transaksi penjualan tiket palsu ini dilakukan pada 17 Juni 2025 sekitar pukul 9:20 PM KST.
Pihak kepolisian sendiri mengatakan jika mereka menangkap “A” setelah menerima laporan dari korban. Setelah korban melapor, pihak kepolisian menemukan kesalahan ejaan dan tanda-tanda pemalsuan lainnya dalam tiket yang dilaporkan. Pada akhirnya, setelah melakukan verifikasi dengan platform tiket resmi, pihak kepolisian memastikan jika tiket yang dijual adalah tiket palsu.
Dari hasil investigasi, pihak kepolisian mengungkap jika “A” telah menjual sekitar 500 tiket palsu melalui platform jual beli. Melalui kegiatan jual beli tiket palsu ini, “A” disebut telah mendapat keuntungan hingga 80 juta Won.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan investigasi lebih mendalam untuk menemukan bukti tambahan, termasuk pelanggaran lain yang pernah dilakukan “A”.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.