Pria yang Tuduh IU sebagai “Mata-mata Tiongkok” Dijatuhi Hukuman Percobaan

iu

Sumber gambar: Naver

Seorang pria yang salah menuduh IU sebagai “mata-mata Tiongkok” mendapat hukuman percobaan dari hakim. Ini terungkap melalui laporan yang disampaikan oleh Sisa Journal pada 10 Oktober 2025 lalu.

Menurut laporan Sisa Journal, Pengadilan Distrik Seoul Pusat memberikan hukuman penjara selama sepuluh bulan dengan dua tahun percobaan kepada “A”. “A” dinilai hakim terbukti melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan yang melanggar Undang-Undang Hukuman Penguntitan.

Sebelumnya, “A” didakwa telah mengunggah 29 pernyataan salah di blog miliknya pada bulan mei hingga Juli 2024 lalu. Salah satu pernyataan tersebut mengatakan jika “IU pasti seorang mata-mata” dan “Aku membenci IU si mata-mata Tiongkok”.

Meski terbukti bersalah telah merilis pernyataan salah dan mengancam agensi EDAM Entertainment, hakim menjatuhkan hukuman percobaan karena “A” ternyata tengah menjalani perawatan mental. Ia disebut telah menjalani perawatan tersebut sejak masih berada di bangku sekolah menengah atas.

Jaksa sendiri telah memutuskan jika mereka akan melakukan banding karena menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version