Pengadilan Tolak Banding ATTRAKT Terkait Hak Cipta Lagu “Cupid” dari FIFTY FIFTY

fifty fifty

Sumber gambar: Naver

Agensi dari grup KPop FIFTY FIFTY, ATTRAKT, mengalami kekalahan dalam proses banding yang mereka ajukan terkait perselisihan hak cipta lagu “Cupid”. Ini terungkap dalam proses persidangan yang digelar oleh Pengadilan Distrik Seoul Pusat kemarin, 5 Maret 2026.

Dalam persidangan yang dilakukan Divisi Perdata 5-2, hakim memutuskan untuk menolak banding ATTRAKT dalam gugatannya terhadap The Givers. Agensi itu sendiri melakukan gugatan untuk mendapatkan konfirmasi kepemilikan hak cipta dari lagu “Cupid”.

Menurut hakim, dalam perjanjian pengalihan hak cipta, pihak yang terikat kontrak adalah The Givers. Hal itu membuat pengadilan sulit untuk menyimpulkan bahwa hak atas setiap karya berhak cipta yang diperoleh berdasarkan kontrak layanan diperoleh atas nama ATTRAKT.

ATTRAKT sendiri langsung merilis pernyataan terkait dengan putusan pengadilan tersebut. Agensi ini menyebut jika berdasarkan perjanjian layanan, The Givers berkewajiban untuk melaporkan semua hal yang berkaitan dengan proyek FIFTY FIFTY kepada pihak utama. Namun, menurut agensi ini, The Givers secara diam-diam membeli hak cipta tanpa melaporkannya dan kemudian menyerahkan laporan palsu. 

Agensi FIFTY FIFTY ini juga menegaskan jika mereka akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version