Vibrance
  • K-POP
  • K-IDOL
  • K-DRAMA
  • K-SERIES
  • K-FEATURES
No Result
View All Result
  • K-POP
  • K-IDOL
  • K-DRAMA
  • K-SERIES
  • K-FEATURES
No Result
View All Result
Vibrance
No Result
View All Result
Home K-IDOL

Pelaku Pelecehan Jin BTS Ajukan Keberatan Atas Jadwal Sidang

by vibranceadmin
June 22, 2026
in K-IDOL
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
jin bts

Sumber gambar: Naver

Share on FacebookShare on Twitter

Seorang wanita asal Jepang yang didakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap Jin BTS dilaporkan telah mengajukan keberatan terkait jadwal persidangannya. Hal ini dilaporkan oleh berbagai media di Korea Selatan sejak beberapa hari yang lalu. 

Sebelumnya, Kejaksaan Distrik Timur Seoul mendakwa wanita bernama “A” tanpa penahanan pada November 2025 atas tuduhan tindakan asusila secara paksa. Menindaklanjuti hal tersebut, Divisi Kriminal 9 Pengadilan Distrik Timur Seoul awalnya menjadwalkan dua sesi persidangan untuk A pada Juli 2026. Namun, A kini resmi mengajukan nota keberatan dan permohonan reservasi hak terkait jadwal tersebut. Karena pengadilan belum memberikan keputusan final atas keberatan ini, publik kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum ke depannya.

Menurut pihak kejaksaan, insiden pelecehan kepada Jin ini terjadi pada 13 Juni 2024 di Jamsil Indoor Gymnasium, Seoul. Saat itu, member BTS tersebut sedang menggelar acara fan meeting bertajuk “Free Hug” yang dihadiri oleh 1.000 penggemar. Ketika giliran berpelukan, A tiba-tiba mendekat dan mencium pipi sang idola secara paksa. Sang idola pun tampak terkejut dan langsung memalingkan wajahnya.

Bukannya merasa bersalah, A justru mengunggah sebuah tulisan di media sosialnya yang berbunyi, “Bibirku menyentuh leher Jin. Kulitnya sangat lembut”.

Melihat aksi tersebut, para penggemar yang geram langsung mengajukan keluhan resmi melalui Portal Petisi Nasional Korea Selatan untuk mendesak penyelidikan atas dugaan pelecehan di tempat umum.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kepolisian Songpa, Seoul. Karena proses penyelidikan diperkirakan memakan waktu lama, polisi sempat menangguhkannya pada Maret 2026. 

Namun, setelah A datang ke Korea Selatan secara sukarela untuk menjalani pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa bukti tindakan asusila tersebut sudah kuat dan langsung melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Tags: jin bts

RelatedPosts

hue park
K-IDOL

Hue Park (Park Chun Hyun) Bergabung di Bawah Naungan Agensi Prain TPC

August 12, 2026
hwang jung-min
K-IDOL

Pelaku Penguntitan Hwang Jung-min Didakwa Hukuman Denda oleh Jaksa

August 12, 2026
ha young
Company

Agensi Pastikan Ha Young Segera Kembali Lanjutkan Aktivitas

August 12, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • SF9 Ungkap Detail Terkait Rencana Comeback Terbarunya
  • Hue Park (Park Chun Hyun) Bergabung di Bawah Naungan Agensi Prain TPC
  • Pelaku Penguntitan Hwang Jung-min Didakwa Hukuman Denda oleh Jaksa
  • “NORMAL” Jadi Lagu ke-11 BTS yang Masuk dalam Chart Pop Airplay Billboard
  • Younghoon THE BOYZ Gelar Fanmeeting Solo Bertajuk “Young: Flow To You”

Recent Comments

No comments to show.

About Us

Hello, we are Vibrance, #1 Korean entertainment news and updates in Indonesia. We provide all Korean entertainment news about music, movies, series, and celebrities. Founded in 2021, Vibrance aims to be the largest Korean entertainment news and updates in South East Asia.

Sitemap

  • About Us
  • Help Center
  • Privacy Policy

Categories

  • Company
  • Drama
  • K-Celeb
  • K-DRAMA
  • K-FEATURES
  • K-IDOL
  • K-Movie
  • K-POP
  • K-SERIES
  • Reality SHow
  • teater
  • Variety Show
  • Youtube

Follow Us

Facebook Instagram

© 2022 Vibrance Magz. All Rights Reserved

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • K-POP
  • K-IDOL
  • K-DRAMA
  • K-SERIES
  • K-FEATURES
Go to mobile version