Agensi dari grup KPop OMEGA X, IPQ, merilis update terbaru tentang gugatan hukum yang dilayangkan kepada SPIRE Entertainment dan YouTuber In Ji Woong. Hal tersebut mereka sampaikan pada hari ini, 1 April 2024.
Dalam pengumuman yang disampaikan, IPQ menyatakan jika mereka memenangkan gugatan yang dilayangkan kepada SPIRE Entertainment. Gugatan ini sendiri berisikan pemutusan kontrak ekslusif yang dimiliki member grup tersebut dengan SPIRE Entertainment.
Sementara itu, terkait dengan YouTuber In Ji Woong, IPQ mengumumkan jika mereka berencana melakukan gugatan hukum untuk melawan sang YouTuber. In Ji Wong sendiri dinilai IPW telah merusak reputasi OMEGA X dengan menyebarkan informasi palsu kepada publik.
Kasus hukum ini sendiri bermula pada bulan November 2022. Pada saat itu, OMEGA X mengumumkan jika mereka akan melayangkan gugatan untuk bisa memutus kontrak dengan SPIRE Entertainment. Selain itu, mereka juga melayangkan gugatan kriminal yang ditujukan kepada mantan CEO dari SPIRE Entertainment.
Pada bulan lalu, SPIRE Entertainment mencoba melawan gugatan yang dilayangkan dengan menuduh salah satu member grup tersebut melakukan kekerasan. Namun, tuduhan ini langsung dibantah oleh IPQ.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.