Oh Young Soo Dibebaskan, Jaksa Kini Ajukan Banding ke Mahkamah Agung

oh young soo

Sumber gambar: Naver

Pihak kejaksaan telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait putusan pengadilan yang mengabulkan banding Oh Young Soo. Hal ini disampaikan oleh sumber yang berasal dari dunia hukum kemarin, 18 November 2025.

Menurut sumber tersebut, kejaksaan telah mengajukan banding kepada Mahkamah Agung pada 17 November 2025 lalu. Ini sesuai dengan aturan yang ada, di mana banding harus diajukan dalam waktu tujuh hari sejak putusan diberikan.

Sebelumnya, pada 11 November 2025 lalu, Divisi Banding Kriminal ke-6 dari Pengadilan Distrik Suwon mengabulkan banding yang diajukan Oh Young Soo. Sang aktor sendiri sebetulnya mendapatkan hukuman penjara selama delapan bulan dengan dua tahun percobaan dalam persidangan sebelumnya.

Young Soo mendapat hukuman tersebut setelah dinyatakan terbukti bersalah melecehkan seorang perempuan yang menjadi anggota teater. Ia disebut pernah memeluk perempuan itu dari belakang ketika berjalan dan juga pernah mencium dengan paksa.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version