Mantan member grup Kop WINNER, Nam Tae-hyun, kini terancam hukuman penjara satu tahun enam bulan penjara serta denda satu juta Won. Hal ini terungkap dalam proses persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Seoul Barat kemarin, 12 Maret 2026.
Dalam sidang yang digelar, jaksa menekankan bahwa pelanggaran dilakukan saat sang musisi masih dalam masa percobaan atas kasus narkoba sebelumnya. Ini yang membuat dirinya kini terancam hukuman yang lebih berat.
Insiden ini sendiri terjadi pada April tahun lalu di kawasan Seoul. Pada saat itu, Nam Tae-hyun kedapatan mengemudi dengan kadar alkohol dalam darah mencapai 0,122%, jauh melampaui batas pencabutan lisensi (0,08%). Selain itu, ia diketahui memacu kendaraannya hingga kecepatan 182 km/jam di area dengan batas maksimal 80 km/jam, hingga akhirnya menabrak pembatas jalan. Beruntung, tidak ada korban luka dalam kecelakaan tunggal tersebut.
Dalam pembelaannya, pengacara Tae-hyun memohon keringanan hukuman dengan alasan kliennya telah mengakui semua kesalahan dan bersikap kooperatif selama investigasi. Pihak pembela juga menyebutkan bahwa Tae-hyun sempat mengalami tekanan mental hebat hingga harus dirawat di bangsal psikiatri. Saat ini, ia dikabarkan sedang berusaha menata hidup kembali dengan bekerja sebagai karyawan kantor biasa.
Nam Tae-hyun sendiri secara langsung menyampaikan penyesalannya di hadapan hakim melalui sebuah surat. Ia mengakui bahwa kesuksesan dan popularitas yang didapat di usia muda membuatnya tidak siap secara mental sehingga melakukan banyak kekhilafan. Ia berjanji akan mengubah perilakunya dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.
Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan final atas kasus ini pada 9 April 2026 mendatang.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
