Mantan Aktor Berinisial “A” Dihukum Penjara Satu Tahun

skandal

Sumber gambar: allkpop.com

Mantan aktor berinisial “A” disebut mendapatkan vonis hukuman satu tahun penjara akibat skandal penggunaan philopon secara ilegal. Hal ini dilaporkan oleh beberapa media di Korea Selatan kemarin, 15 Maret 2023.

Dalam laporan yang dibuat, disebut jika Pengadilan Distrik Suwon menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun kepada “A”. Selain itu, ia diminta untuk menyelesaikan program rehabilitasi kecanduan obat terlarang selama 120 jam.

“A” disebut ditangkap dan menjalani proses persidangan karena terbukti menggunakan obat terlarang berjenis philopon beberapa kali. Ia disebut menggunakan obat terlarang tersebut di antara bulan Agustus hingga Oktober tahun lalu.

Pengadilan sendiri disebut menegaskan jika terdakwa mengakui kejahatannya. Namun, penggunaan obat terlarang bersifat adiktif dan merusak masyarakat. Selain itu, jumlah obat yang dikonsumsi juga cukup banyak dan terdakwa juga pernah melakukan tindakan serupa di masa lalu. Oleh karena itu mereka memberikan hukuman penjara untuk skandal yang dibuat “A” saat ini.

Aktor berinisial “A” ini sendiri disebut sudah tidak aktif bermain dalam drama ataupun film. Ia juga disebut berusia 30-an tahun.

Exit mobile version