Mantan agensi dari aktor Kim Ji Soo ternyata sempat membayar ganti rugi hingga 8,8 miliar Won karena keputusan artisnya. Hal itu terungkap berdasarkan laporan yang dirilis oleh berbagai media di Korea Selatan kemarin, 6 Juli 2026.
Melalui laporan yang dibuat, berbagai media menyebut jika masalah muncul ketika Ji Soo memutuskan mundur dari drama “River Where the Moon Rises” akibat kontroversi bullying yang mendadak muncul. Padahal, pada saat itu, proses syuting drama tersebut telah mencapai 18 episode dari 20 episode yang direncanakan.
Rumah produksi dari drama tersebut kemudian memutuskan syuting ulang keseluruhan drama tersebut, termasuk episode 1-6. Selain itu, karakter yang seharusnya diperankan oleh Ji Soo akhirnya juga digantikan oleh Na In Woo.
Pada akhirnya, rumah produksi yang membuat drama itu menuntut ganti rugi sebesar 30 miliar Won kepada pihak agensi. Setelah melalui proses pengadilan, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman sebesar 8,8 miliar Won beserta bunga. Saat ini, putusan pengadilan itu telah berkekuatan hukum tetap dan harus dijalani.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



