Lee Mujin dikabarkan meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah pemutusan kontrak terhadap agensinya, Big Planet Made Entertainment. Kabar itu dilaporkan oleh berbagai media di Korea Selatan kemarin, 27 Mei 2026.
Lewat laporan yang dibuat, disebut jika Mujin telah mengajukan gugatan itu pada awal bulan Mei ini. Pengadilan sendiri dikabarkan akan menggelar sidang dengar pendapat pertama dalam waktu dekat.
Media juga mengabarkan jika gugatan pemutusan kontrak itu diajukan karena Lee Mujin telah mengalami keterlambatan pembayaran selama beberapa waktu belakangan. Ia juga disebut telah mengabarkan pihak agensi terkait rencana pemutusan kontrak sejak bulan Maret lalu.
Sebelumnya, beberapa artis yang berada di bawah naungan Big Planet Made dan One Hundred memang telah memutuskan untuk keluar. Artis-artis itu diantaranya adalah Taemin, Lee Seung Gi, dan THE BOYZ.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



