Larangan Berpergian untuk G-Dragon Resmi Dicabut

Aturan larangan bepergian bagi penyanyi G-Dragon (35 tahun, nama asli Kwon Ji-yong), yang mendapat hasil ‘negatif’ dalam tes narkoba, telah dicabut setelah satu bulan.

Menurut komunitas hukum pada tanggal 27, Unit Investigasi Kejahatan Narkoba dari Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan bepergian pada G-Dragon.

Diketahui bahwa polisi baru-baru ini meminta Kementerian Kehakiman untuk memperpanjang larangan bepergian terhadap aktor Lee Sun-kyun (48), yang juga sedang diselidiki karena dicurigai memiliki ganja dan psikotropika berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Di bawah Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, Menteri Kehakiman dapat melarang keberangkatan untuk jangka waktu satu bulan untuk keperluan investigasi.

Jika ada kebutuhan untuk melanjutkan larangan keberangkatan setelah satu bulan, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang.

Ada spekulasi di kalangan kepolisian bahwa penyelidikan kedepannya akan berbeda untuk Kwon dan Lee, mengingat adanya perbedaan tindakan terkait perpanjangan larangan bepergian.

Kedua orang tersebut menerima penilaian ‘negatif’ dalam penilaian oleh Layanan Forensik Nasional.


Namun, dalam kasus Bpk. Lee, bukti tidak langsung seperti pesan teks dengan seorang manajer klub, Nn. A (29 tahun, perempuan) menunjukkan bahwa polisi akan melanjutkan penyelidikan.

Namun, kemungkinan bahwa kasus yang melibatkan Bpk. Kwon akan berakhir dengan ‘tidak ada dakwaan’ tanpa pemanggilan lebih lanjut dan tidak diteruskan ke penuntutan telah meningkat.

Saat ini, Badan Kepolisian Metropolitan Incheon sedang menyelidiki atau memeriksa secara internal total 10 orang, termasuk Kwon dan Lee, atas tuduhan penggunaan narkoba.

Seorang pejabat kepolisian mengatakan, “Kami belum dapat mengungkapkan tanggal pasti pencabutan larangan bepergian, apakah larangan tersebut telah dicabut, atau arah penyelidikan di masa depan.

menurut kalian, G-Dragon beneran bersalah ato engga, Vibers?

cek berita seputar korea lainnya di Google News Kami, Vibers!

Exit mobile version