Ketua agensi One Hundred, Cha Ga Won, kembali membantah seluruh tuduhan penipuan yang diarahkan kepadanya dalam sidang lanjutan kedua. Bantahan tersebut ia sampaikan dalam proses persidangan yang digelar oleh Divisi Kriminal 23 Pengadilan Distrik Seoul Pusat kemarin, 3 November 2026.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Oh Se Yong itu digelar sidang kedua atas kasus yang menjerat Ga Won. Ia didakwa atas kasus penipuan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Pemberatan Kejahatan Ekonomi Spesifik (Act on the Aggravated Punishment of Specific Economic Crimes), serta sejumlah tuduhan lainnya.
Melalui sidang terbaru ini, tim kuasa hukum Cha Ga Won secara tegas kembali membantah seluruh dakwaan. Ga Won diketahui telah menunjuk kuasa hukum baru, menggantikan pengacara Min Byung Kwon dari firma hukum Phil dengan pengacara Eom Sang Seob dari firma hukum Jipyong.
Pengacara Eom membenarkan bahwa kliennya memang menerima dana dari Nomus dan pihak-pihak lain. Namun, ia berargumen bahwa sama sekali tidak ada unsur penipuan ataupun niat jahat dalam transaksi tersebut. “Kami mengakui bahwa ia memang menerima dana dari Nomus dan pihak lainnya. Namun, tidak ada unsur penipuan atau niat untuk menipu dalam proses penerimaan uang tersebut,” jelasnya di hadapan pengadilan.
Ia juga mempertahankan argumen bahwa negosiasi kontrak dengan pihak Nomus telah berjalan sesuai prosedur yang wajar. “Para pihak bernegosiasi sesuai dengan prosedur normal yang telah dijalankan sebelumnya,” ungkap Eom. “Mereka membahas mengenai waktu dimulainya kontrak, namun tidak pernah ada tanggal spesifik yang dikonfirmasi.”
Lebih lanjut, tim pembela Cha Ga Won turut menepis tuduhan yang berkaitan dengan platform komunikasi penggemar, fromm. Pengacara Eom membantah klaim bahwa sempat ada pembahasan substantif mengenai kontrak pendahuluan dengan fromis_9. “Tidak ada diskusi aktual mengenai penandatanganan kontrak pendahuluan dengan fromis_9. Perjanjian tersebut juga secara eksplisit menyatakan bahwa kontrak tetap dapat ditandatangani dengan artis-artis lain,” tambahnya.
Di samping itu, tim kuasa hukum Ga Won menolak sekitar 20 pernyataan saksi yang diajukan oleh pihak jaksa penuntut, termasuk di antaranya pernyataan dari Baekhyun, perwakilan Nomus, tim akuntansi One Hundred, serta para konsultan pajak.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada tanggal 7, 8, dan 21 Desember mendatang. Pihak jaksa penuntut berencana untuk memanggil sejumlah saksi yang pernyataannya sempat ditolak oleh pihak pembela, termasuk CEO Nomus, Jang, serta para pegawai dari departemen akuntansi.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



