Komedian Kim Byung Man ternyata tengah mendapat gugatan hukum yang dilayangkan oleh putri adopsinya. Hal itu terungkap melalui laporan yang dibuat oleh TenAsia kemarin, 7 Agustus 2025.
Dalam laporan yang dibuat, TenAsia mengabarkan jika Byung Man mendapat gugatan dari putrinya untuk mencari konfirmasi seputar hubungan orang tua-anak. Menurut sang putri, Byung Man memiliki dua anak ketika masih menikah dengan Ibunya, “A”. Hal itu dinilai sang putri akan memiliki implikasi hukum terkait pewarisan, sehingga perlu dilakukan verifikasi.
Menanggapi klaim tersebut, pihak Byung Man mengatakan jika informasi yang dikatakan oleh putri adopsi itu tidak benar. Menurut mereka, A dan putrinya telah berulang kali melakukan hal semacam ini dengan alasan finansial.
Kim Byung Man sendiri menikahi A pada tahun 2010 lalu. Pada saat menikahi A, dirinya mengadopsi anak perempuan dari pernikahan A sebelumnya melalui sebuah proses adopsi spesial. Dengan adanya adopsi spesial yang disetujui oleh pengadilan keluarga, sang anak adopsi akan memiliki status yang sama dengan anak kandung.
Byung Man sendiri telah tiga kali mencoba untuk membatalkan adopsi setelah dirinya memutuskan berpisah dengan A di tahun 2023 lalu. Namun, dua kali upayanya digagalkan oleh pengadilan.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
