Kepolisian lokal Tiongkok kini memastikan jika rumor tentang meninggalnya Kris Wu eks EXO tidak benar. Kabar ini diungkap oleh Kantor Polisi Jiangsu pada 15 November 2025 lalu.
Lewat pernyataan yang diungkap, Kantor Polisi Jiangsu menegaskan jika rumor tersebut salah. Mereka menyebut jika kabar yang disampaikan merupakan rumor yang tidak berdasar. Untuk itu, mereka meminta semua orang untuk tidak semakin menyebarkan berita tersebut.
Sebelumnya, pada 14 November 2025 lalu, muncul kabar jika Kris Wu meninggal dunia di penjara saat menjalani hukuman 13 tahun penjara. Dirinya sendiri menjalani hukuman tersebut setelah terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
