Agensi dari ITZY, JYP Entertainment, mengumumkan jika mereka telah melayangkan gugatan kepada pelaku penyebar komentar jahat terhadap artis mereka. Hal itu mereka sampaikan melalui sebuah pernyataan yang dirilis pada 22 Agustus 2025 lalu.
Menurut agensi ini, belakangan kasus penyebaran komentar jahat semakin banyak. Untuk itu, mereka akan meningkatkan pengawasan dan langkah hukum yang dibutuhkan. JYP Entertainment juga menyebut jika mereka tidak akan memberi ampunan bagi para pelaku yang terbukti menyebarkan komentar jahat.
Agensi ini mengingatkan jika penyebaran komentar jahat hingga berita palsu adalah perbuatan ilegal yang melanggar hukum. Meski dilakukan melalui komunitas internasional, hal tersebut bisa dilaporkan kepada pihak berwajib jika memang terbukti melanggar hukum.
JYP Entertainment juga meminta para penggemar ITZY untuk secara aktif melaporkan komentar jahat yang mereka temukan. Temuan itu bisa mereka kirimkan melalui surel fan@jype.com.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
