Pihak kepolisian dikabarkan akan segera memeriksa Ju Haknyeon dengan tuduhan telah melakukan tindakan prostitusi. Hal itu dikabarkan oleh beberapa media outlet di Korea Selatan pada hari ini, 19 Juni 2025.
Dalam laporan yang dibuat, disebutkan jika sebuah laporan telah masuk melalui Kantor Polisi Seoul Gangnam. Laporan tersebut meminta pihak kepolisian untuk melakukan investigasi terkait tuduhan prostitusi yang dilakukan oleh sang artis.
Orang yang melapor ini menyebut jika Ju Haknyeon telah mengakui jika ia melakukan tindakan prostitusi kepada agensinya. Menurut orang itu, meski kegiatan melanggar hukum ini dilakukan di Tokyo, Jepang, Haknyeon tetap bisa dihukum dengan tuduhan prostitusi sesuai dengan hukum yang ada karena ia adalah warga negara Korea Selatan.
Sebelumnya, agensi dari THE BOYZ, ONE HUNDRED mengumumkan jika Ju Haknyeon telah meninggalkan grup dan agensi karena alasan pribadi. Meski tidak menjelaskan lebih lanjut seputar alasan pribadi yang dimaksud, laporan lain menyebut jika Haknyeon telah melakukan kegiatan prostitusi bersama mantan artis video dewasa asal Jepang, Asuka Kirara.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.