Gyuri KARA membantah jika dirinya terlibat dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya. Hal itu ia sampaikan ketika hadir sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung pada 16 Juli 2025 lalu.
Pada 16 Juli 2025 lalu, Gyuri hadir sebagai saksi dalam kasus penipuan mata uang kripto Pica Coin yang dilakukan mantan kekasihnya, Song Ja Ho. Persidangan ini sendiri berlangsung di Pengadilan Distrik Seoul Selatan selama tiga jam.
Dalam proses persidangan tersebut, sang idola menegaskan jika ia tidak terlibat dalam aspek bisnis project yang dikerjakan mantan kekasihnya. Oleh karena itu, menurutnya, ia tidak ambil bagian dalam skema kripto ilegal ataupun manipulasi pasar.
Gyuri kemudian menjelaskan, meski dalam project yang dijalankan mantan kekasihnya itu ia ditunjuk menjadi Chief Communication Officer (CCO) dan penasihat, ia sama sekali tidak memiliki pengetahuan tentang aset virtual. Ia juga mengungkap jika dirinya sebenarnya tidak mau fotonya dimasukan dalam berkas terkait dengan Pica Coin. Bahkan, ia juga mengatakan jika ia menjadi korban dari Pica Coin dan mengalami kerugian hingga 60 juta Won.
Song Ja Ho sendiri telah didakwa dan ditahan pada bulan Juli 2023 lalu dengan dakwaan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Sebelum ditangkap, ia sempat berpacaran dengan Gyuri sejak tahun 2019 hingga 2021 lalu.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
