Eks Agensi dari Ji Soo Dijatuhi Hukuman Ganti Rugi Sebesar 1,42 Miliar Won

ji soo

Sumber gambar: Naver

Mantan agensi dari aktor Ji Soo, KeyEast, dijatuhi hukuman ganti rugi kepada rumah produksi Victory Contents. Hal ini terungkap dalam sidang putusan yang dilakukan oleh divisi sipil ke-31 dari Pengadilan Distrik Seoul Central kemarin, 25 Juli 2024.

Dalam sidang yang dilakukan kemarin, terungkap jika KeyEast dijatuhi hukuman ganti rugi senilai 1,42 miliar Won untuk diberikan kepada Victory Contents.

Perseteruan antara KeyEast dan Victory Contents ini sendiri bermula di tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 tersebut, Ji Soo mendapat tuduhan telah melakukan perundungan atau bullying ketika masih berada di bangku sekolah. Ketika tuduhan tersebut dilayankan, dirinya sedang memerankan sosok pemeran utama pria dalam drama KBS2 yang berjudul “River Where the Moon Rises”. Drama ini sendiri dikerjakan oleh Victory Contents.

Tidak lama setelah tuduhan ini muncul, Ji Soo langsung menyampaikan permintaan maaf dan mundur dari posisinya sebagai pemeran utama di drama tersebut. Pada saat pengumuman ini dilakukan, drama “River Where the Moon Rises’ ini telah ditayangkan sebanyak 6 episode.

Akibat kejadian ini, Na In-woo kemudian ditunjuk untuk menggantikan posisi pemeran utama dalam drama tersebut. Namun, Victory Contents menyebut jika pihaknya menderita kerugian karena harus melakukan syuting ulang dengan aktor yang berbeda.

Ji Soo sendiri akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kontraknya dengan KeyEast setelah skandal ini semakin membesar. Ia langsung mendaftar diri untuk menjalani wajib militer atau wamil. Pada tahun 2023 lalu, saat ia telah menyelesaikan wamil, ia disebut telah mencapai kesepakatan dengan orang yang menuduhnya melakukan bullying atau perundungan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version