Agensi dari IU, EDAM Entertainment, memberikan peringatan kepada orang-orang yang membuat unggahan yang menyerang artisnya. Hal ini diumumkan oleh agensi tersebut kemarin, 13 Desember 2022.
Berdasarkan pengumuman yang diberikan oleh EDAM Entertainment, mereka tidak segan untuk melaporkan pihak-pihak yang terus membuat unggahan tersebut.
Sudah ada yang menjadi contoh di mana mereka akhirnya melaporkan pihak yang terus mengganggu sang artis. Mereka menyebut jika sejak tahun lalu pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti dari pelaku yang berulang kali membuat unggahan yang menyerang IU. Unggahan ini di antaranya adalah berita bohong, pencemaran nama baik, dan serangan personal yang menyerang sang artis melalui berbagai komunitas anonymous.
Menurut EDAM Entertainment, pelaku mengakui semua tuduhan yang diberikan melalui proses investigasi. Sebagai hukuman, pelaku dikenai denda senilai 3 juta won karena melanggar Act on Promotion of Information and Communications Network Utilization and Information Protection. Tuntutan ini sendiri diberikan karena dirinya terbukti melakukan pencemaran nama baik.
EDAM Entertainment menegaskan jika mereka tidak segan untuk mengambil langkah hukum jika tetap ditemukan pelanggaran yang sama di masa depan.