Bang Si-hyuk dilarang untuk bepergian keluar Korea Selatan selama proses investigasi terhadapnya masih berlangsung. Kabar itu disampaikan oleh Unit Investigasi Kejahatan Keuangan dari Kepolisian Metropolitan Seoul kemarin, 1 Oktober 2025.
Berdasarkan pernyataan yang dirilis, Si-hyuk dilarang untuk bepergian karena masih menjadi orang yang diinvestigasi. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Si-hyuk dituduh telah melanggar Undang-undang Pasar Modal Korea Selatan.
Menurut kepolisian, larangan ini mulai berlaku setelah Si-hyuk kembali dari Amerika Serikat pada 11 Agustus 2025 lalu.
Sebelumnya, pada bulan September lalu, Bang Si-hyuk telah memenuhi panggilan dari kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan itu dilakukan pada 15 dan 22 September 2025.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
