Bandingnya Ditolak, Netizen yang Menyerang IU Justru Dijatuhi Hukuman yang Lebih Berat

iu

Sumber gambar: Naver

Netizen yang berulang kali menyebarkan unggahan jahat yang menyerang IU mendapat hukuman berat ketika melakukan banding. Hal itu terungkap melalui laporan yang diungkap salah seorang sumber dari dunia hukum kemarin, 31 Mei 2026.

Lewat pernyataan yang disampaikan, sumber ini menyebut jika Pengadilan Distrik Seoul Pusat menolak banding yang diajukan oleh terdakwa bernama “A” tersebut. Justru, hukumannya ditambah menjadi empat bulan penjara dengan penangguhan selama satu tahun. Selain itu, hakim juga memerintahkan A untuk menjalani masa percobaan selama satu tahun dan melaksanakan 80 jam pelayanan masyarakat.

Pada persidangan sebelumnya, A hanya dijatuhi hukuman 3 juta Won karena mengirimkan empat unggahan yang menyerang IU. Namun, selama proses banding, kasus tersebut digabungkan dengan penuntutan terpisah yang melibatkan komentar serupa yang diunggah oleh terdakwa yang sama, sehingga menghasilkan hukuman yang lebih berat. Dalam kasus terpisah tersebut, A juga telah menerima denda sebesar 3 juta Won pada persidangan pertama.

Terkait dengan hukuman yang lebih berat, pengadilan mencatat bahwa terdakwa terus menyangkal pelanggaran tersebut selama proses banding dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan. Pengadilan juga menunjukkan bahwa terdakwa belum dimaafkan oleh korban dan telah berulang kali melakukan pelanggaran serupa, yang menunjukkan risiko signifikan untuk mengulangi kejahatan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version