Ayah mertua dari Lee Seung-gi secara resmi telah menerima dakwaan dari jaksa atas kasus manipulasi saham yang melibatkan dirinya. Hal itu terungkap melalui pernyataan yang dirilis oleh unit investigasi kejahatan sekuritas gabungan di Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Selatan pada 15 Mei 2025 lalu.
Dalam pernyataan yang dirilis, tim dipimpin oleh jaksa Ahn Chang Joo ini mengatakan jika 13 orang secara resmi mendapatkan dakwaan atas kasus manipulasi saham. Salah satu di antara 13 orang ini adalah Ayah mertua Lee Seung-gi dan Ayah dari Lee Da In, Mr. Lee.
Menurut tim tersebut, Mr. Lee menjadi salah satu otak kejahatan skema manipulasi saham yang membuahkan kerugian hingga 14 miliar Won kepada para korban. Selain itu, Mr. Lee juga kini tengah menghadapi tuntutan tambahan karena melanggar Undang-undang Pengacara.
Mr. Lee sendiri dikabarkan menerima 30 juta Won sebagai uang muka dan dijanjikan mendapat uang sebesar 1 miliar Won. Ia dijanjikan mendapat uang tersebut dari mantan penyidik kejaksaan yang dikenal dengan nama “A”. Mereka saling terhubung terkait dengan penangguhan perdagangan untuk perusahaan bernama Quantapia pada bulan Februari 2024 lalu.
Lee Seung-gi sendiri telah merilis pernyataan terkait dengan kasus terbaru yang menjerat mertuanya ini. Melalui pernyataan yang dirilis, ia dan Lee Da In menyebut jika mereka merasa sangat kecewa dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan keluarga sang istri.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
