Agensi dari aktor Ji Chang Wook, Spring Company, menegaskan jika artisnya tidak memiliki keinginan untuk melakukan penggelapan pajak. Pernyataan itu disampaikan oleh Spring Company kemarin, 2 Mei 2026.
Sebelum pernyataan itu dirilis, Field News mengabarkan jika Chang Wook telah menjadi subjek audit pajak tidak wajar oleh Dinas Pajak Nasional Korea pada bulan Maret lalu. Menurut laporan tersebut, sang aktor tersebut diperintahkan untuk membayar miliaran Won sebagai akibat dari audit tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Spring Company menyatakan jika Namun, kami ingin menegaskan bahwa sama sekali tidak ada niatan sang aktor untuk melakukan penghilangan pendapatan secara sengaja atau penggelapan pajak melalui cara yang tidak jujur.
Menurut Spring Company, selama audit pajak yang dilakukan baru-baru ini, mereka secara transparan memberikan semua materi yang terkait dan secara kooperatif mengikuti proses investigasi. Namun, mereka menemukan jika ada perbedaan opini antara pihaknya dengan otoritas pajak mengenai interpretasi dan penerapan hukum pajak terkait.
Terlepas dari perbedaan pendapat ini, Spring Company menjelaskan jika mereka menghormati temuan audit Dinas Pajak Nasional. Hal ini dikarenakan Ji Chang Wook telah secara ketat mematuhi semua hukum dan prosedur terkait pajak tanpa masalah dan selalu menganggap pemenuhan kewajiban pajaknya dengan tekun sebagai prioritas utama sejak debutnya pada tahun 2008. Oleh karena itu, Spring Company berencana untuk membayar pajak penalti yang dikenakan tanpa penundaan, sesuai dengan prosedur yang relevan.
Untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang, Spring Company akan meninjau sistem manajemen pajak dan akuntansinya dengan lebih cermat. Mereka juga berjanji akan terus dengan tekun memenuhi kewajiban pajak artisnya sambil menjunjung tinggi hukum dan prinsip-prinsip terkait.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



