ADOR Menangkan Gugatan yang Dilayangkan kepada Dolphiners Films

ador

Sumber gambar: ADOR

ADOR berhasil memenangkan gugatan yang mereka layangkan kepada rumah produksi Dolphiners Films. Hal itu terungkap dalam proses persidangan yang dilakukan oleh Pengadilan Distrik Seoul Pusat kemarin, 13 Januari 2026.

Kemarin, Divisi Perdata ke-62 menggelar sidang putusan atas gugatan yang dilayangkan agensi tersebut kepada Dolphiners Films dan sutradara Shin Woo Seok. Pada akhirnya, hakim ketua Lee Hyun Seok menjatuhkan hukuman agar Dolphiners Films membayar ganti rugi sebesar 1 miliar Won kepada agensi NewJeans tersebut. Selain itu, denda tersebut juga dikenai bunga 12% yang dikalkulasi sejak 14 Desember 2024 hingga nanti terbayarkan seluruhnya.

Meski begitu, pengadilan memutuskan untuk menolak klaim yang diajukan ADOR kepada sutradara Shin Woo Seok.

ADOR sendiri pertama kali melayangkan gugatan kepada Dolphiners Films dan sutradara Shin Woo Seok pada bulan September 2024 lalu. Menurut agensi ini, Dolphiners Films telah melakukan pelanggaran kontrak. Pada saat yang sama, agensi ini juga mengajukan klaim tambahan sebesar 100 juta Won terhadap Shin Woo Seok atas dasar pencemaran nama baik.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version