Pendiri dari agensi YG Entertainment, Yang Hyun Suk, didakwa terlibat dalam kasus penyelundupan jam tangan mewah. Hal ini diungkap oleh Kantor Kejaksaan Distrik Busan pada 14 September 2024 lalu.
Dalam pernyataan yang dirilis, Kantor Kejaksaan Distrik Busan menyebut jika Yang Hyun Suk didakwa dalam kasus penyelundupan jam tangan mewah pada tahun 2014 lalu. Jam tangan tersebut ia selundupkan dari luar negeri ke Korea Selatan. Disebutkan jika dirinya didakwa telah mendapatkan hadiah 2 jam tangan mewah seharga ratusan juta Won dari Singapura. Namun, hadiah tersebut tidak ia laporkan ke bea cukai ketika tiba kembali di Korea Selatan.
Kantor Bea Cukai Busan sendiri akhirnya mengetahui kasus ini setelah mereka mendapatkan data jika pabrikan jam tangan tersebut mengimpor beberapa jam tangan mereka ke Korea Selatan tanpa dilaporkan pada bea cukai. Oleh sebab itu, kini kasus yang menjerat Yang Hyun-suk dikategorikan sebagai bagian dari kasus penghindaraan pajak yang dilakukan pabrikan jam tangan tersebut.
YG Entertainment sendiri menyangkal klaim yang diberikan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Busan ini. Mereka menyebut jika jam tangan tersebut diberikan kepada Hyun Suk sebagai bagian dari promosi. Bahkan, jam tangan tersebut pernah Hyun Suk kenakan di televisi dan tidak disembunyikan.
Agensi ini juga menyebut jika mereka merasa kecewa pihak kejaksaan baru menyampaikan dakwaan menjelang berakhirnya limitasi 10 tahun dari kasus tersebut. YG Entertainment mengungkap jika Yang Hyun-suk pada tahun 2017 lalu secara sukarela berpartisipasi dan menyerahkan jam tangan tersebut sebagai bagian dari investigasi. Ia melakukan hal tersebut karena ingin menghindari isu yang muncul sehubungan dengan posisinya sebagai figur publik.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.