THEBLACKLABEL Umumkan Hasil Langkah Hukum yang Ditempuh untuk Melindungi Park Bo-gum

park bo-gum

Sumber gambar: Naver

Agensi dari Park Bo-gum, THEBLACKLABEL, mengumumkan hasil dari langkah hukum terhadap para pelaku penyebaran konten jahat yang menyerang artisnya. Pengumuman terkait hasil langkah hukum itu disampaikan oleh THEBLACKLABEL kemarin, 23 Juni 2026.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis THEBLACKLABEL menyatakan bahwa mereka terus konsisten mengambil tindakan hukum secara tegas. Langkah ini diambil berdasarkan laporan dari para penggemar serta hasil pemantauan internal agensi terhadap penyebaran informasi palsu, fitnah, dan penghinaan yang ditujukan kepada Bo-gum.

Dari proses hukum yang berjalan tersebut, sejumlah individu yang terbukti menulis dan menyebarkan unggahan jahat terhadap Park Bo-gum telah dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar 2 juta Won (Rp23,6 juta). Selain itu, beberapa pelaku lainnya juga telah dinyatakan bersalah dalam penyelidikan polisi dan kasusnya kini telah diteruskan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

THEBLACKLABEL menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan siap terus mengambil tindakan hukum yang kuat di masa mendatang terhadap segala bentuk tindakan ilegal. Ini termasuk penyebaran rumor jahat, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran hoaks yang merugikan artis mereka. Agensi juga berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada penggemar mengenai perkembangan dan hasil dari kasus-kasus ini.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version