SM Entertainment kembali mempertegas komitmennya dalam melindungi para artis dari segala bentuk fitnah, pelecehan seksual, dan komentar jahat, baik di platform domestik maupun internasional.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada 12 Oktober, agensi ni mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti secara intensif selama tiga bulan terakhir. Langkah ini menyasar akun-akun penyebar kebencian, cyber wreckers, hingga pembuat video pendek dan komentar berbau pelecehan di berbagai platform global, seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan X (Twitter).
Untuk membongkar identitas para pelaku di balik akun anonim luar negeri, SM Entertainment menggandeng firma hukum Shin & Kim LLC serta firma hukum di Amerika Serikat guna menempuh jalur hukum discovery proceedings di pengadilan AS. Agensi memastikan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya berlaku bagi pemilik akun utama, tetapi juga para pengguna yang turut meninggalkan komentar jahat.
Sementara itu, untuk platform domestik seperti DC Inside, SM telah mengajukan laporan pidana resmi atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi. Sejumlah terdakwa dalam kasus sebelumnya bahkan telah dinyatakan bersalah pada persidangan tingkat pertama.
SM Entertainment menegaskan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero-tolerance) tanpa adanya kompromi atau keringanan hukuman. Semua bukti yang dihimpun melalui platform pemantauan “KWANGYA 119” akan terus diserahkan kepada pihak berwenang, terlepas dari apakah unggahan tersebut telah dihapus atau akun pelaku telah dinonaktifkan.
Di akhir pernyataannya, agensi menyampaikan apresiasi kepada para operator platform dan para penggemar yang terus aktif melaporkan konten berbahaya melalui sistem KWANGYA 119 guna membantu proses investigasi hukum.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



