Perempuan berusian 40-an tahun yang menjadi stalker Rain dan Kim Tae Hee akhirnya akan segera diadili. Hal ini diumumkan oleh Divisi Kriminal Ketiga Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Barat kemarin, 29 Desember 2022.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh kantor tersebut, mereka memutuskan untuk menuntu perempuan tersebut karena sudah melanggar Undang-Undang Hukuman Penguntitan. Mereka juga menegaskan tidak segan untuk mengambil langkah tegas dalam kasus-kasus penguntitan di masa depan.
Pihak Kejaksaan menyebut jika perempuan tersebut terbukti berulangkali diberikan peringatan karena tindakan yang dilakukan. Tindakan ini di antaranya adalah mengunjungi rumah pasangan ini sebanyak 14 kali dari Maret hingga Oktober tahun lalu dan terus menerus membunyikan bel rumah mereka.
Namun, peringatan ini tidak diindahkan oleh perempuan tersebut. Ia kembali ke rumah Rain dan Kim Tae Hee pada 27 Februari 2022 dan mengetuk serta membunyikan bel rumah pasangan ini.
Akhirnya, pada 27 Februari 2022 ini, sang perempuan ditangkap di tempat oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari Rain.
Setelah ditangkap, hal ini ternyata tidak membuat jera perempuan ini. Pada bulan April lalu dia mengunjungi salon kecantikan yang biasa didatangi oleh korban dan melakukan penguntitan di sana.
Pada bulan April ini, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menuntut perempuan ini. Hal ini dikarenakan mereka kesulitan untuk membuktikan kegiatan stalking yang berulang kali dilakukan oleh perempuan tersebut.
Namun, tidak lama setelah itu, pihak kejaksaan meminta untuk dilakukan investigasi ulang. Pada bulan September, stalker ini akhirnya dikirim ke pihak kejaksaan tetapi tidak ditahan.
Berdasarkan pernyataan dari Sublime Artist Agency, agensi dari Rain pada saat itu, ternyata perempuan ini sudah mengunjungi rumah sang artis sejak tahun 2020. Pada saat itu, pihak Sublime Artist Agency sudah mengancam untuk melaporkan tindakan ini. Namun, pada akhirnya pelaporan itu tidak terjadi.