Spire Entertainment, yang dikenal sebagai mantan agensi grup OMEGA X, menggugat IPQ dan Danal Entertainment ke Fair Trade Commission. Hal ini dilakukan usai dugaan adanya campur tangan kedua pihak tergugat dalam kasus OMEGA X.
Pada tanggal 30 Januari, Spire Entertainment mengonfirmasi mereka melayangkan gugatan ini, menekankan komitmen mereka untuk “membongkar fakta-fakta” dibalik kasus OMEGA X. Menurut agensi itu, prosesnya memang berat, tetapi hal itu penting demi trsnsparansi dan keadilan.
Spire Entertainment menjelaskan, “Kami siap jika karena laporan kami ke Fair Trade Commission akan membuat fakta-fakta terungkap. Harapan kami, kenyataan sebenarnya akan ditemukan Fair Trade Commision dibandingkan hanya tuduhan-tuduhan tidak berdasar dan spekulasi.”
Lebih lanjut, Spire Entertainment mengonfirmasi niat mereka untuk menempuh gugatan hukum, termssuk gugatan atas kerugian yang mereka dapatkan, yaitu tuduhan yang beredar melalui media massa.
Saat ini Spire Entertainment sudah mengambil langkah dengan melaporkan komplain ke Press Arbitration Commission, dan mereka berencana mencari kompensasi atas kerugian mereka setelah Fair Trade Commission membuat keputusan.
Sebelumnya di tahun 2022, OMEGA X dan Spire Entertainment saling menggugat untuk mempertahankan Hak atas Kekayaan Intelektual yang dialihkan ke IPQ.
Spire Entertainment juga menggugat dua pengacara yang hadir dalam konferensi pers OMEGA X.
Di sisi lain, IPQ membantah mereka terlibat dalam kasus pembatalan kontrak esklusif para anggota OMEGA X.
Waduh, semoga masalah ini cepat selesai, ya!
Cek berita seputar korea lainnya di Google News Kami, Vibers!