Sojang Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun dengan Percobaan 3 Tahun

sojang

Sumber gambar: Naver

YouTuber kontroversial Sojang dijatuhi hukuman penjara dua tahun dengan percobaan selama tiga tahun. Hal itu terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Distrik Incheon pada hari ini, 15 Januari 2025.

Dalam proses persidangan tersebut, hakim Kim Saet Byeol menyebut jika terdakwa terbukti melakukan pencemaran nama baik dan menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi korban. Selain itu, hakim juga memberi catatan jika terdakwa telah melakukan hal tersebut selama berulang kali untuk meraih keuntungan pribadi.

Hukuman yang dijatuhkan ini telah mendapat pertimbangan dari hakim Kim Saet Byeol. Sang hakim menyebut jika Sojang telah mengakui kesalahannya dan berusaha untuk memperbaiki tindakannya di masa depan. Selain itu, sang terdakwa juga telah membayarkan ganti rugi kepada korban. Oleh sebab itu, hukuman yang dijatuhkan berupa percobaan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version