Pihak kepolisian memastikan jika kekerasan yang dilakukan Nana dan Ibunya untuk melawan pencuri adalah bentuk pembelaan diri. Kepastian itu disampaikan oleh Kantor Polisi Guri lewat pernyataan yang dirilis pada 22 November 2025 lalu.
Melalui pernyataan yang dirilis, Kantor Polisi Guri mengumumkan jika mereka akan melanjutkan kasus percobaan pencurian yang dilakukan kepada jaksa. Pria yang mencoba melakukan pencurian di rumah sang artis itu naik ke kejaksaan dengan tuduhan telah melakukan perampokan dengan kekerasan.
Kantor Polisi Guri menjelaskan, pada 15 November 2025 lalu, sekitar pukul 6 AM KST, pria bernama “A” mencoba melakukan pencurian di rumah Nana. Menggunakan senjata tajam, “A” mengancam dan mencederai sang artis dan Ibunya serta meminta mereka memberikan sejumlah uang.
“A” sendiri masuk ke rumah tersebut menggunakan tangga yang ia bawa. Pria itu sendiri bisa masuk ke dalam rumah setelah ada salah satu pintu yang tidak dikunci. Ketika masuk melalui pintu tersebut, “A” menemukan Ibu dari sang artis dan mencekiknya.
Nana yang mendengar teriakan Ibunya langsung terbangun dan mencoba menghentikan aksi “A”. Perkelahian fisik pun terjadi, dan sang artis serta ibunya akhirnya berhasil menaklukkan perampok itu dengan memegang lengannya. Setelah itu mereka menghubungi polisi.
“A” sendiri dikabarkan mengalami luka di dagunya akibat senjata yang ia bawa. Namun, kini polisi memastikan jika luka yang diderita “A” merupakan bentuk pembelaan diri dari sang artis.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



