Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada pelaku percobaan pencurian yang dilakukan di kediaman Nana. Hukuman itu dijatuhkan dalam proses persidangan yang digelar oleh Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Namyangju pada hari ini, 9 Juni 2026.
Dalam persidangan yang dilakukan oleh Divisi Kriminal 1 itu, pria berusia 30-an tahun yang diidentifikasi sebagai A dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun. Hakim menjatuhkan hukuman itu karena para korban melaporkan penderitaan mental dan fisik yang parah dan meminta hukuman yang berat. Oleh karena itu, karena kejadian ini adalah kejahatan serius yang melanggar ketenangan tempat tinggal, maka pelaku perlu dimintai pertanggungjawaban secara tegas.
Pengadilan juga memutuskan bahwa A telah melakukan kejahatan tersebut saat memiliki senjata, dengan mempertimbangkan kesaksian spesifik dan konsisten dari para korban. Selain itu, ada bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa telah mencari informasi mengenai hukuman bagi kepemilikan senjata.
Sebelumnya, pada 15 November 2025, Kantor Polisi Guri mengungkap bahwa mereka telah menangkap seorang pria berusia 30-an karena membobol rumah Nana. Dalam melakukan aksinya, A mengancam sang artis dan ibunya dengan senjata dan meminta uang. Meskipun pencurian itu berhasil digagalkan, sang artis dan Ibunya dikabarkan mengalami luka fisik dan mental.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.
