Pihak kejaksaan Korea Selatan secara resmi telah mendakwa dan menahan seorang laki-laki berusia 20-an tahun karena melakukan penipuan penjualan tiket konser Psy. Hal tersebut diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Suwon kemarin, 25 Februari 2025.
Dalam pernyataan yang dirilis, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon menyebut jika sang pelaku, “A”, meraih keuntungan sebesar 5,8 juta Won lewat penipuan ini. Kantor kejaksaan ini juga menyebut jika korban penipuan “A” telah mencapai 370 orang.
Modus yang digunakan “A” untuk melakukan penipuan adalah dengan berpura-pura menjual tiket dengan harga diskon. Ketika para korban telah membayarkan tiket yang mereka beli lewat “A”, tiket tersebut tidak pernah dikirimkan. “A” juga tidak hadir di lokasi konser Psy diadakan.
Para korban juga melaporkan jika “A” berusaha untuk mengintimidasi mereka. “A” disebut berusaha melindungi dirinya dengan mengancam akan melaporkan balik para korban atau memaksa menandatangani sebuah perjanjian agar bisa mendapatkan refund.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



