Minhwan FTISLAND Dinyatakan tidak Melakukan Pelecehan Seksual dan Melanggar UU Anti Prostitusi

minhwan

Sumber gambar: Naver

Minhwan FTISLAND dinyatakan tidak bersalah dalam kasus hasutan dan pelecehan seksual yang diadukan oleh mantan istrinya, Yulhee, melalui YouTube. Hal tersebut diumumkan oleh Kantor Polisi Gangnam kemarin, 29 November 2024.

Dalam pernyataan yang dirilis, Kantor Polisi Gangnam mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan pelanggaran Undang-undang Anti Prostitusi dan pelecehan seksual, sang idola dinyatakan tidak bersalah. Hal ini dikarenakan tidak cukup bukti ditemukan terkait dengan aduan yang dilayangkan.

Tidak lama setelah pernyataan jika dirinya dinyatakan tidak bersalah diumumkan, Minhwan merilis sebuah pernyataan di akun Instagram miliknya. Ia menyebut jika selama ia dirinya tidak merilis pernyataan karena menunggu hasil pemeriksaan yang menetapkan dirinya tidak bersalah diumumkan oleh pihak kepolisian. 

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada teman-teman satu grupnya dan penggemar. Dirinya menyebut jika ia merasa menyesal dan merenungkan kesulitan dan sakit yang dirasakan oleh semua orang karena tindakannya. Ia menegaskan jika dirinya merasa bersalah atas kekecewaan yang ia timbulkan dan meminta maaf yang sebesar-besarnya.

Minhwan mengatakan jika dirinya akan bersikap lebih dewasa dan lebih bertanggungjawab di masa depan.

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version