Min Hee Jin secara resmi melayangkan gugatan yang ditujukan bagi pimpinan agensi BELIFT LAB, termasuk CEO mereka, Kim Tae Ho. Hal tersebut diumumkan oleh tim kuasa hukum dari Hee Jin pada hari ini, 22 November 2024.
Dalam pernyataan yang dirilis, gugatan tersebut dilayangkan karena BELIFT LAB disebut telah melakukan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi. Melalui gugatan tersebut, Hee Jin meminta ganti rugi sebesar 5 miliar Won.
Gugatan ini sendiri dilayangkan oleh Min Hee Jin dan kuasa hukumnya melalui Kantor Polisi Yongsan.
Tim kuasa hukum Hee Jin mengatakan jika Kim Tae Ho telah keliru menuduh kliennya menunda gugatan perdata yang sebelumnya dilayangkan BELIFT LAB. Tim kuasa hukum tersebut memastikan jika persidangan pada bulan Januari mendatang akan membahas gugatan awal dan gugatan balik yang dipersiapkan oleh klien mereka.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.