Aktris Kim Sa-rang dilaporkan sedang tersandung masalah pajak. Hal itu dilaporkan oleh media outlet Ilyo Shinmun lewat sebuah artikel yang dirilis kemarin, 14 Mei 2026.
Melalui laporan yang dibuat, Ilyo Shinmun mengabarkan jika sebuah apartemen milik Sa-rang yang berlokasi di Gimpo, Provinsi Gyeonggi, telah disita oleh otoritas pajak Korea Selatan. Apartemen itu disita karena dirinya akibat memiliki tunggakan pajak.
Ilyo Shinmun menyebut jika penyitaan unit apartemen tersebut dilakukan secara resmi pada 6 April 2026 oleh Kantor Pajak Samsung yang berbasis di Gangnam, Seoul. Dalam dokumen registrasi properti, pihak penuntut sita adalah “Negara,” yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah Korea Selatan. Menariknya, otoritas pajak hanya menyita aset di Gimpo. Padahal, Sa Rang diketahui memiliki apartemen lain di kawasan elit Cheongdam-dong, Seoul, yang nilainya jauh lebih tinggi.
Pihak otoritas diduga merasa nilai apartemen di Gimpo sudah cukup untuk menutupi total tunggakan pajak, sehingga tidak perlu menyita properti lainnya. Nilai jual objek pajak (NJOP) apartemen Kim Sa-rang di Gimpo tersebut tercatat sekitar 366 juta Won (sekitar Rp4,2 miliar), dengan perkiraan harga pasar mencapai 600 juta Won (sekitar Rp6,9 miliar).
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



