Agensi yang menaungi penyanyi Mark Lee, UPPER ROOM, mengumumkan langkah tegas untuk menempuh jalur hukum terhadap maraknya unggahan serta komentar jahat di media sosial.
Melalui pengumuman yang disampaikan oleh tim penasihat hukum internalnya pada 2 September, pihak label menegaskan komitmen mereka dalam menindak perundungan siber (cyberbullying), fitnah, penyebaran rumor palsu tanpa dasar, hingga pelanggaran hak personal yang menyerang Mark sejak agensi tersebut resmi didirikan pada paruh pertama tahun ini.
Di tengah perilisan single terbarunya bertajuk “My Friend”, pihak agensi mengungkapkan bahwa Mark Lee sendiri justru lebih mencemaskan dampak emosional dan stres yang dirasakan para penggemar akibat konten-konten toksik tersebut. Karena itu, UPPER ROOM memutuskan mengambil tindakan hukum tanpa kompromi demi melindungi sang artis sekaligus para penggemarnya, sembari memastikan hubungan baik keduanya tetap terjaga secara positif lewat karya musik.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



