Aktris Lee Young-ae mengalami kekalahan dalam proses pengadilan untuk tuduhan pencemaran nama baik yang ia layangkan kepada Jeong Cheon Su. Hal ini terungkap dalam proses sidang yang berlangsung di Divisi Sipil ke-12, Pengadilan Distrik Seoul Barat, pada 20 Desember 2024 lalu.
Dalam proses sidang yang dipimpin oleh hakim Kim Jin Young ini, pengadilan memutuskan jika mereka memenangkan Jeong Cheon Su dalam kasus ini.
Akibat putusan ini, Lee Young-ae kini harus membayar ganti rugi sebesar 250 juta Won kepada Jeong Cheon Su. Selain itu, ia juga harus membayar biaya gugatan dan proses pengadilan.
Sebelumnya, pada bulan Oktober lalu, agensi dari sang aktris, GROUP EIGHT, melayangkan pengaduan pidana dan gugatan perdata. Pengaduan dan gugatan ini dilayangkan kepada Jeong Cheon Su. Jeong Cheon Su dianggap telah menyebarkan berita bohong mengenai hubungan pertemanan yang dimiliki Young-ae dan ibu negara, Kim Geon Hee, melalui channel YouTube miliknya.
Sebelum sidang putusan diadakan pada 20 Desember 2024 lalu, pengadilan telah merilis rekomendasi untuk melakukan rekonsiliasi pada 29 Oktober 2024. Namun, pihak Young Ae menolak rekomendasi tersebut dan melanjutkan gugatan yang mereka layangkan.
Perselisihan antara Lee Young-ae dan Jeong Cheon Su bermula pada bulan September 2024 lalu. Pada bulan September itu, Cheon Su menuduh Young-ae memberikan donasi 50 juta Won melalui Rhee Syngman Foundation untuk pembangunan Rhee Syngman Presidential Memorial Hall. Donasi ini disebut Cheon Su diberikan oleh Young-ae karena kedekatan yang ia miliki dengan presiden Yoon Suk Yeol dan ibu negara Kim Geon Hee.
Tidak lama setelah tuduhan ini muncul ke publik, pihak sang aktris langsung menyanggah konten yang beredar. Mereka menyebut jika konten tersebut berisikan “berita bohong”. Mereka lantas menyebut akan menempuh jalur hukum dan meminta Jeong Cheon Su untuk memberikan permintaan maaf.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.