PLEDIS Entertainment merilis pembaruan terkait langkah hukum dalam melindungi hak-hak artis mereka, SEVENTEEN, dari berbagai tindak pelanggaran. Pembaruan atau update tersebut dirilis oleh PLEDIS Entertainment hari ini, 28 September 2026.
Berdasarkan laporan kuartal ketiga tahun 2026 yang dibagikan, agensi telah memproses sejumlah pengaduan hukum atas penyebaran informasi palsu, penghinaan, hingga pencemaran nama baik. Salah satu terdakwa yang terbukti menyebarkan fitnah jahat bahkan telah dijatuhi hukuman denda 2 juta Won pada sidang perdana dan kini tengah menghadapi proses banding.
Selain itu, PLEDIS Entertainment juga menindak tegas praktik percaloan tiket konser ilegal bekerja sama dengan pihak berwajib. Beberapa calo profesional yang berhasil diringkus kini telah dijatuhi vonis hukuman penjara, masing-masing selama satu tahun delapan bulan dan satu tahun empat bulan. Selain itu, para pelaku juga mendapat hukuman penyitaan aset senilai lebih dari 1 miliar Won.
Agensi menegaskan komitmennya untuk terus memantau berbagai platform daring domestik maupun internasional secara real-time menggunakan sistem internal guna mengamankan bukti, meskipun unggahan aslinya telah dihapus. PLEDIS menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero-tolerance) tanpa adanya keringanan maupun jalur damai bagi para pelaku pelanggaran.
Pihak agensi turut mengimbau para penggemar SEVENTEEN, CARAT, untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan postingan jahat melalui situs resmi perlindungan hak artis HYBE. Laporan yang dikirim harus menyertakan tangkapan layar penuh atau berkas PDF yang memuat URL, isi konten, serta waktu unggahan.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



