Stasiun televisi KBS disebut tengah berkonflik dengan beberapa aktor dan aktris drama terkait dengan masalah pembayaran. Rumor ini mulai ramai diperbincangkan di Korea kemarin, 15 Maret 2023.
Disebutkan jika beberapa artis tengah berseteru dengan stasiun TV ini terkait dengan pembayaran biaya siaran ulang yang belum dibayarkan. Hali ini terjadi karena KBS membeli drama tersebut dari rumah produksi sehingga harusnya ada biaya lain yang mereka bayarkan.
Beberapa artis yang disebut tengah berseteru dengan KBS di antaranya adalah Krystal, Ji Chang Wook, dan Kang Ha Neul. Sementara itu, judul drama yang disebut bermasalah di antaranya adalah “If You Wish Upon Me”, “Curtain Call”, “Crazy Love”, dan “Jinxed at First”. Judul drama ini diketahui dibintangi oleh Krystal, Ji Chang Wook, Kang Ha Neul, Sooyoung, Ha Ji Won, dan Na In Woo.
Drama-drama yang disebutkan di atas memang dibuat oleh rumah produksi di luar KBS. Rumah produksi ini kemudian menjual hak penyiarannya kepada KBS dan KBS disebut menolak untuk membayar biaya penyiaran ulang yang sebetulnya sudah diatur dalam undang-undang.
KBS sendiri disebut berpikir jika biaya penyiaran harus dibayarkan oleh rumah produksi, bukan jaringan yang menyiarkan acara tersebut. Hal ini disebut KBS sesuai dengan undang-undang hak cipta yang berlaku di Korea.
Namun, muncul dakwaan jika apa yang dilakukan KBS merupakan pelanggaran hukum. Hal ini disebut sengaja dilakukan KBS untuk keuntungan pribadinya. Ini dikarenakan hukum hak cipta yang disebutkan di atas seharusnya berlaku jika jaringan televisi menayangkan acara yang mereka buat sendiri.
Jaringan televisi lain, seperti SBS dan MBC, disebut membayarkan biaya penyiaran ulang tanpa memandang darimana acara tersebut diproduksi.