Ibunda Han So Hee Dijatuhi Hukuman Percobaan Terkait Judi Ilegal

han so hee

Sumber gambar: Naver

Ibunda dari aktris Han So Hee dijatuhi hukuman percobaan karena melakukan kegiatan perjudian ilegal di Korea Selatan. Hal ini terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Distrik Chuncheon pada 24 Desember 2024 lalu.

Dalam proses persidangan tersebut, hakim Kim Do Hyung memutuskan jika sang terdakwa bersalah melakukan kegiatan yang dituduhkan oleh jaksa. Oleh sebab itu, sang terdakwa harus menjalani hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Selain itu, dirinya juga harus menjalani sanksi berupa 120 jam bekerja di pusat layanan komunitas.

Ibu dari Han So Hee yang memiliki nama “Shin” ini terbukti membuka tujuh tempat judi ilegal di Korea Selatan. Melalui tujuh tempat ini, dirinya mendapatkan keuntungan dalam rentang waktu bulan Januari 2022 hingga akhir Agustus 2023 lalu.

Shin juga terbukti berkolaborasi dengan anggota dari situs judi ilegal yang ia hubungi melalui aplikasi Telegram. Lewat hubungan ini, Shin mendapatkan kode akses untuk mengakses situs judi tersebut. Selain itu, dirinya juga mendapatkan kode manajer yang digunakan untuk membuka dan mengoperasikan tempat judi.

Sang terdakwa sendiri telah menjalani penahanan sejak bulan September lalu. Akibat putusan ini, dirinya saat ini dibebaskan dari penjara. Namun, jaksa langsung mengajukan banding dengan menyebut jika putusan hakim tersebut terlalu ringan.

9ato Entertainment, agensi dari Han So Hee, langsung merilis pernyataan setelah putusan tersebut dibacakan hakim. Agensi ini menyebut jika artis mereka tidak memiliki hubungan dengan apa yang dilakukan oleh Ibunya. So Hee disebut agensi ini mengetahui hukuman tersebut melalui siaran berita dan saat ini tengah merasa terpukul. 

Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.

Exit mobile version