Aktris Hwang Jung-eum mengaku jika dirinya menggelapkan uang perusahaan untuk berinvestasi di bidang cryptocurrency. Hal itu terungkap dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Distrik Jeju pada hari ini, 15 Mei 2025.
Pada hari ini digelar sidang dengar pendapat pertama kasus penggelapan yang dialamatkan kepada Jung-eum. Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Lim Jae Nam.
Dalam proses sidang ini, Hwang Jung-eum mengaku jika ia telah menggelapkan uang perusahaan sebesar 4,2 miliar Won untuk berinvestasi. Namun, berdasarkan pengakuan dari kuasa hukumnya, investasi ini dilakukan sang aktris dengan tujuan untuk memperbesar perusahaannya. Karena perusahaan tidak diperbolehkan untuk berinvestasi di bidang cryptocurrency, investasi tersebut dilakukan menggunakan nama sang aktris.
Kuasa hukum dari Jung-eum juga menjelaskan jika saat ini cryptocurrency yang dijadikan sebagai media investasi telah dijual. Selain itu, beberapa kerugian yang terjadi juga telah diganti oleh klien mereka. Sisa kerugian tersebut nantinya akan dibayarkan melalui penjualan rumah sang aktris. Untuk itu, mereka meminta pihak pengadilan untuk menimbang hal tersebut sebagai peringan vonis hukuman yang nantinya diberikan.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.