Himchan Eks B.A.P Dijatuhi Hukuman Penjara Usai Sidang Ketiganya

Eks anggota B.A.P, Himchan telah menerima hukuman percobaan untuk kasus pelanggaran seksual usai sidang ketiganya.

Pada tanggal 1 Februari KST, Criminal Division of the Seoul Western District Court(hakim ketua Kwon Sung Soo) menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Kim Himchan, ditangguhkan dengan masa percobaan 5 tahun, atas tuduhan pemerkosaan dan pelanggaran Undang-Undang. Hukuman Kejahatan Seksual (memfilmkan atau melakukan perbuatan cabul dengan menggunakan kamera atau media komunikasi).

Selain itu, pengadilan memerintahkan Himchan menjalani kelas rehabilitasi untuk kekerasan seksual selama 40 jam. Dia juga akan dikenakan pembatasan pekerjaan selama 3 tahun di lembaga-lembaga yang berhubungan dengan anak-anak, remaja, dan individu penyandang disabilitas.

Sebelumnya, Himchan dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diundangnya ke rumahnya pada Mei 2022, merekamnya secara ilegal, dan kemudian mengirimkan rekaman tersebut kepada korban sebulan kemudian pada bulan Juni. Sebelum kejadian ini, Himchan juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita saat mabuk di luar bar di Hannam-dong, Seoul pada bulan April.

Sementara itu, Himchan telah dijatuhi hukuman penjara di pengadilan banding atas pelecehan seksual paksa terhadap seorang wanita berusia 20-an bernama ‘A’ di sebuah rumah pensiun di Namyang-ju, Gyeonggi-do pada bulan Juli 2018. Setelah menjalani hukuman 10 bulan Setelah menjalani hukuman yang berakhir pada bulan Desember tahun lalu, dia ditangkap lagi dan diadili atas kejahatan penyerangan seksual.

Semoga Himchan bertobat ya!

Cek berita seputar korea lainnya di Google News Kami, Vibers!

Exit mobile version