HYBE secara resmi menyampaikan permohonan maaf menyusul insiden kebocoran data pribadi akibat adanya penyusup ke dalam sistem internal perusahaan. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh agensi itu kemarin, 2 November 2026.
Kemarin, HYBE merilis sebuah pemberitahuan berbentuk pop-up di situs resmi mereka dengan tajuk “Permohonan Maaf dan Informasi Terkait Kebocoran Data Pribadi”. Melalui pengumuman tersebut, pihak agensi mengonfirmasi bahwa mereka baru saja menemukan bukti adanya eksposur atau kebocoran data pribadi yang melibatkan karyawan aktif maupun mantan pegawai.
Data pribadi yang dilaporkan bocor mencakup berbagai informasi sensitif, seperti nama lengkap karyawan, nomor registrasi penduduk Korea (nomor identitas), nomor paspor, nomor rekening bank, nomor telepon, alamat surel (email), hingga alamat tempat tinggal pribadi. Selain itu, informasi privat milik sejumlah individu yang berafiliasi dengan perusahaan mitra turut dilaporkan terdampak dalam insiden ini.
Insiden pelanggaran data ini pertama kali terungkap berkat adanya pemeriksaan keamanan internal yang rutin dilakukan oleh pihak HYBE. Dari inspeksi tersebut, perusahaan mendeteksi adanya upaya akses ilegal pada solusi pratinjau dokumen dari vendor eksternal yang terintegrasi langsung dengan sistem persetujuan elektronik perusahaan.
Penyelidikan lanjutan yang dilakukan kemudian mendapati kerentanan serupa pada sistem pemrosesan pengeluaran perusahaan . Pihak HYBE akhirnya mengonfirmasi bahwa sebagian dokumen internal serta data pribadi yang tersimpan di dalam kedua sistem tersebut telah bocor ke luar.
Menanggapi insiden keamanan siber ini, agensi itu menyampaikan penyesalan mendalam serta permohonan maaf terbuka. “Kami dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran akibat kebocoran data pribadi ini. Kami akan berupaya keras untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang dengan terus meningkatkan sistem keamanan kami,” ungkap pihak perusahaan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak terdampak—baik individu maupun pihak terafiliasi yang mengalami kerugian secara materiil maupun immateriil akibat insiden ini—memiliki hak untuk menuntut ganti rugi, termasuk ganti rugi berdasarkan undang-undang yang berlaku. Mereka juga dapat mengajukan permohonan mediasi sengketa kepada Komite Mediasi Sengketa Data Pribadi.
Vibers, temukan berbagai informasi seputar KPop lainnya bersama Vibrance di Google News.



